INTIMNEWS.COM.,SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang dinilai masih terlalu sentralistik dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan dan pertambangan. Ia menilai, kondisi tersebut membuat daerah penghasil seperti Kotim hanya menerima sebagian kecil dari potensi besar yang dimiliki.
Menurut Rimbun, ketimpangan ini merugikan daerah karena wilayah penghasil semestinya memperoleh porsi yang lebih besar dari hasil sumber daya alam. Namun faktanya, realisasi DBH untuk Kotim terus menurun setiap tahun meski kontribusi daerah terhadap sektor perkebunan nasional tetap tinggi.
“Ini sangat ironis. Kita yang menjadi salah satu penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, tapi hasilnya tidak berbanding lurus dengan penerimaan daerah,” kata Rimbun di Sampit, Kamis (3/10/2025).
Berdasarkan data yang diterima DPRD, Kotim hanya memperoleh DBH sebesar Rp42 miliar pada tahun 2024. Angka itu kemudian turun drastis menjadi Rp16 miliar pada tahun 2025. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan keadilan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
“Padahal aktivitas perkebunan di Kotim sangat besar. Seharusnya ini bisa menjadi sumber peningkatan pendapatan daerah. Tapi yang kita dapat justru semakin kecil,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sektor pertambangan yang hingga kini belum memberikan kontribusi DBH bagi daerah. Padahal, kegiatan pertambangan seperti bauksit dan batubara terus berlangsung, termasuk lalu lintas tongkang di Sungai Mentaya yang cukup padat.
“Informasi yang kami terima, satu rupiah pun belum pernah masuk ke kas daerah dari sektor pertambangan. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar dan harus menjadi perhatian pemerintah pusat,” ungkapnya.
Rimbun menjelaskan, salah satu penyebab ketimpangan pembagian DBH adalah regulasi pusat yang menjadikan jumlah penduduk sebagai indikator utama. Sistem tersebut dinilai tidak relevan dengan kondisi daerah penghasil sumber daya alam yang penduduknya relatif sedikit.
“Kalau tolak ukurnya hanya jumlah penduduk, daerah seperti Kotim pasti selalu kalah. Padahal kontribusi kita terhadap perekonomian nasional tidak kecil,” tegasnya.
Ia menilai, pola pembagian DBH yang tidak proporsional mencederai semangat otonomi daerah. Menurutnya, pemerintah pusat perlu meninjau ulang sistem pengelolaan DBH agar lebih adil dan berpihak kepada daerah penghasil.
“Kita berharap ke depan ada kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah. Jangan sampai otonomi daerah hanya menjadi slogan, sementara daerah penghasil terus mendapat bagian paling kecil,” katanya menegaskan. (Umo/Maulana Kawit)