INTIMNEWS.COM,SAMPIT – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan rapat kerja pembahasan program Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tahun 2025, Selasa 14 Januari 2025.
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 merupakan rencana strategis yang disusun oleh Pemerintah Daerah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Untuk menetapkan prioritas dan jadwal pembentukan peraturan daerah yang akan diterbitkan selama tahun 2025,” ungkap pimpinan rapat, Muhammad Kurniawan.
Dijelaskan, pembahasan ini mencakup berbagai aspek yang penting untuk mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih baik, mulai dari penyusunan regulasi yang mendukung pembangunan ekonomi, sosial, hingga perlindungan lingkungan.