INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kesejahteraan Karyawan di perusahaan menjadi perhatian serius dari DPRD Kotawaringin Timur.
Melalui komisi IV, DPRD Kotawaringin Timur terus mengawasi perusahaan yang beroperasi di Kotawaringin Timur. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kotawaringin Timur dari Komisi IV, Modika Latifah Munawarah, Senin 1 Maret 2021.
Menurut Latifah, kesejahteraan karyawan menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Saya mengimbau kepada perusahaan agar tanggung jawabnya untuk mensejahterakan karyawan tetap dijalankan apalagi ini masih dalam masa pandemi covid-19,” kata anggota Komisi IV ketua fraksi PDIP Modika Latifah Munawarah.
Selain itu Modika juga menghimbau perusahaan tidak melupakan kewajibannya untuk membayar pajak ke negara.
Menurutnya pajak dan kewajiban lain dari perusahaan untuk negara wajib dipenuhi terlebih dahulu agar.
“Jika kewajiban perusahan sudah dilakukan maka akan berpengaruh kepada kesejahteraan karyawan, selain dari kewajiban membayar pajak perusahaan juga perlu memperhatikan nilai upah minimum yang ditetapkan, perumahan serta status karyawan tersebut,” kata Modika.
Selain dari itu politisi muda PDIP ini juga menghimbau agar perusahaan juga tidak melakukan pemecatan terhadap karyawan dalam masa seperti ini. (*)