INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H Suparjan Efendi, menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna Ke-IV DPRD, Jumat pekan lalu di Muara Teweh.
Suparjan Efendi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan pendapat akhir, serta kepada rekan-rekan fraksi yang mempercayakan dirinya mewakili fraksi.
Ia menekankan bahwa APBD 2026 bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen strategis yang membawa harapan nyata bagi seluruh masyarakat Barito Utara.
Setiap rupiah yang dialokasikan, menurutnya, harus memiliki tujuan jelas, indikator terukur, serta memberikan manfaat langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“APBD harus menjadi alat untuk menghadirkan hasil nyata, memperkuat ekonomi lokal, dan memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Barito Utara,” ujar Suparjan Efendi, Senin (1/12/2025).
Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Selain itu, APBD juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, dan sistem pemerintahan berbasis digital di Barito Utara.
Suparjan Efendi menekankan pentingnya alokasi anggaran yang mendorong peluang usaha, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran agar setiap program dan kegiatan benar-benar bermanfaat bagi warga.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dibiayai APBD dapat dipertanggungjawabkan secara efektif dan memberikan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa keberhasilan APBD bukan hanya terukur dari angka belanja, tetapi dari dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Fraksi juga mendorong pemerintah daerah untuk mengefektifkan pengawasan penggunaan anggaran agar tidak terjadi pemborosan dan program berjalan sesuai prioritas.
Menurut Suparjan, APBD 2026 harus mampu membuka ruang partisipasi publik, sehingga warga dapat terlibat dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program pembangunan.
Dengan berbagai masukan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan komitmen untuk mendukung penuh APBD 2026, sepanjang pelaksanaan tetap mengedepankan keberpihakan pada masyarakat luas.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan bahwa APBD 2026 dapat menjadi momentum penguatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup warga Barito Utara secara merata.
(SHP/Maulana Kawit)