INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengeluarkan imbauan tegas terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga ke badan jalan di wilayah Kelurahan Melayu dan Kelurahan Lanjas. Rabu, 21 Mei 2025.
Taufik menegaskan bahwa keberadaan PKL yang menggelar dagangan di badan jalan sangat membahayakan keselamatan mereka sendiri serta pengguna jalan. Ia mengingatkan bahwa jika tidak segera ditertibkan, potensi kecelakaan lalu lintas akan semakin tinggi.
“Kita tidak boleh mengabaikan keselamatan publik. Dagangan yang memenuhi badan jalan bisa mengakibatkan kecelakaan. Kita harus mengedepankan tindakan preventif,” kata Taufik di ruang Komisi II.
Menurutnya, penertiban harus dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, mengajak para pedagang untuk memahami pentingnya menjaga ketertiban. Pemerintah daerah melalui dinas terkait diminta segera turun tangan mengatur lokasi jual beli yang sesuai agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Kami berharap penertiban dilakukan dengan cara yang baik. Jangan sampai para pedagang merasa dirugikan, tapi juga tidak boleh mengabaikan keselamatan umum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Taufik menuturkan bahwa penataan PKL merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lingkungan perkotaan sekaligus menjamin kenyamanan warga yang melintas di area tersebut.
Ia menambahkan, selain meminimalisir risiko kecelakaan, penertiban juga akan membantu menciptakan suasana kota yang lebih tertata rapi dan enak dipandang.
“Lingkungan yang tertib dan rapi tentunya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kota kita harus menjadi tempat yang nyaman dan aman,” imbuhnya.
Taufik juga meminta agar dinas terkait tidak hanya melakukan penertiban sekali saja, melainkan melakukan pengawasan berkelanjutan agar para PKL tetap berjualan di lokasi yang sudah ditentukan.
“Kita harus punya sistem pengawasan yang efektif agar penertiban ini berkelanjutan, tidak hanya sebatas tindakan sementara,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Barito Utara siap mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam melakukan penataan ini. Mereka juga akan mengawal agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan PKL tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat.
“Kita paham bahwa PKL adalah bagian dari perekonomian lokal. Tapi harus ada keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan ketertiban serta keselamatan,” jelas Taufik.
Pihaknya juga mendorong adanya program pembinaan bagi para pedagang, seperti pelatihan manajemen usaha dan pemberdayaan agar mereka dapat berkembang dan berjualan di tempat yang sesuai.
“Pembinaan dan pendampingan sangat penting agar PKL bisa berkembang secara teratur dan profesional,” tuturnya.
Taufik berharap masyarakat juga dapat memahami dan mendukung langkah penertiban ini demi kebaikan bersama.
“Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Kita harus sama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan,” katanya.
Lebih jauh, Ketua Komisi II DPRD ini menegaskan bahwa penertiban bukan semata untuk mengekang, melainkan sebagai upaya menciptakan keseimbangan antara kepentingan publik dan pelaku usaha.
“Penertiban ini adalah bentuk perhatian kita semua agar Kota Muara Teweh semakin tertib, aman, dan nyaman untuk semua,” pungkasnya. (Shp/Maulana Kawit)