website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DPRD Barito Utara Tunda Rapat Pembahasan Pembebasan Lahan, Akan Dijadwal Ulang Lewat Banmus

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menunda pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan bersama PT Nusa Persada Resort yang sedianya digelar pada Senin, 6 Oktober 2025. Penundaan dilakukan untuk menjadwalkan ulang rapat agar seluruh pihak terkait dapat hadir dan memberikan keterangan secara langsung.

Rapat tersebut awalnya dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta perwakilan dari perangkat daerah. Namun, karena belum lengkapnya kehadiran pihak yang berkepentingan, DPRD memutuskan untuk menunda pembahasan demi menjaga transparansi dan akurasi informasi.

“Kita ingin setiap proses pembebasan lahan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan. Untuk itu, rapat akan dijadwalkan ulang agar seluruh pihak, termasuk masyarakat dan perusahaan terkait, bisa hadir,” ujar Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Penundaan ini, kata Henny, bukan tanpa alasan. DPRD ingin memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan data dan keterangan lengkap dari semua pihak, sehingga hasilnya tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Pasang Iklan

Menurut notulen rapat, penjadwalan ulang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang direncanakan berlangsung pada 21 Oktober 2025 mendatang. Keputusan tersebut diambil secara mufakat oleh pimpinan dan anggota dewan yang hadir dalam forum tersebut.

RDP ini sebelumnya dijadwalkan untuk membahas persoalan pembebasan lahan yang berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur dan tata ruang di wilayah Kabupaten Barito Utara. Isu utama yang menjadi perhatian adalah proses pemberian tali asih kepada masyarakat terdampak oleh kegiatan perusahaan.

Henny menegaskan bahwa DPRD tidak ingin proses pembebasan lahan menimbulkan persoalan hukum atau sosial di kemudian hari. Ia menilai, persoalan lahan selalu menjadi isu sensitif yang membutuhkan kehati-hatian dalam penanganannya.

“DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada warga,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat terus menjaga komunikasi yang baik. Menurutnya, koordinasi lintas pihak menjadi kunci dalam menciptakan keadilan dan transparansi dalam setiap kebijakan publik, termasuk dalam urusan lahan.

“Tanpa komunikasi yang baik, potensi konflik akan selalu ada. Karena itu, kami mendorong semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi yang adil,” lanjutnya.

Pasang Iklan

Penundaan rapat ini mendapat tanggapan positif dari beberapa anggota dewan yang hadir. Mereka menilai langkah tersebut sebagai upaya menjaga objektivitas DPRD dalam menangani persoalan strategis yang menyangkut hak masyarakat.

Dengan dijadwalkannya ulang pembahasan RDP, DPRD Barito Utara berharap seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir pada rapat berikutnya sehingga penyelesaian persoalan pembebasan lahan dapat dilakukan secara menyeluruh dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat tidak dirugikan, pembangunan tetap berjalan, dan semua pihak mendapatkan kepastian hukum,” pungkas Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Penulis : Saleh

Editor : Maulana Kawit

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran