INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara memanggil manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh untuk membahas persoalan layanan kesehatan, fasilitas, dan kondisi infrastruktur rumah sakit. Rapat Dengar Pendapat digelar pada Senin (11/8/2025) pagi dan dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hj Henny Rosgiaty Rusli.
RDP berlangsung hampir tiga jam, dihadiri anggota DPRD serta jajaran direksi RSUD Muara Teweh. Forum ini digelar menyusul laporan kerusakan bangunan dan ketidaksiapan sarana medis yang dianggap menghambat pelayanan kepada masyarakat.
RSUD Muara Teweh berdiri sejak 1975 dan kini menempati lahan lebih dari 70.000 meter persegi. Rumah sakit tersebut memiliki gedung baru lima lantai serta beberapa bangunan penunjang yang terpisah. Dalam rentang 2015–2023, pembangunan dan renovasi menelan anggaran sekitar Rp276,39 miliar. Pada 2017, rumah sakit dinyatakan lulus Akreditasi Perdana oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Namun, kondisi fisik rumah sakit jauh dari ideal. Direktur RSUD Muara Teweh, dr Tiur Maida, memaparkan sejumlah kerusakan yang disebutnya membahayakan petugas dan pasien.
“Bangunan rumah sakit sangat memprihatinkan. Ada plafon bocor, dinding retak dan berjamur, sampai wastafel yang tidak memiliki saluran pembuangan. Ini risiko bagi tenaga kesehatan,” ujar Tiur dalam rapat.
Selain kerusakan bangunan, RSUD juga kekurangan alat kesehatan (alkes) canggih. Dari 88 unit alat yang disyaratkan BPJS untuk mendukung layanan komprehensif, rumah sakit baru memiliki 12 unit. Artinya, masih ada defisit 74 alat yang belum tersedia.
Situasi ini turut menjadi sorotan anggota DPRD Fraksi Gerindra, Dr H Tajeri. Ia mengingatkan agar pengadaan alkes dilakukan secara ketat dan tidak membuka celah penyalahgunaan.
“Pengadaan harus transparan. Jangan sampai ada alat bekas yang hanya diganti casing lalu dikirim ke rumah sakit,” kata Tajeri.
Rapat tersebut menjadi ruang evaluasi antara legislatif, eksekutif, dan manajemen RSUD untuk merumuskan langkah perbaikan segera. Fokus DPRD adalah memastikan layanan kesehatan tidak terganggu dan penggunaan anggaran sesuai standar.
DPRD Barito Utara mendesak pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk audit fasilitas dan kajian kelayakan bangunan, agar RSUD Muara Teweh dapat memberikan layanan kesehatan yang aman dan layak bagi masyarakat.
(Shp/Maulana Kawit)