INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara merilis hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan data terbaru tersebut, jumlah pemilih di wilayah Barito Utara tercatat mencapai 118.456 jiwa.
Data tersebut terdiri atas 61.204 pemilih laki-laki dan 57.252 pemilih perempuan yang tersebar di 103 kelurahan dan desa di 9 kecamatan. Kecamatan Teweh Tengah menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 44.170 jiwa, sementara Kecamatan Gunung Purei tercatat memiliki jumlah pemilih paling sedikit, yaitu 2.258 jiwa.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, mengatakan bahwa pemutakhiran data ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga validitas data pemilih menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu mendatang. Ia menegaskan, pembaruan data dilakukan secara rutin agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.
“Kami terus melakukan pembaruan data setiap triwulan agar seluruh warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih aktif. Validitas data ini menjadi dasar penting untuk memastikan pemilu berjalan demokratis dan inklusif,” kata Siska dalam keterangan resminya, Jumat (3/10/2025).
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, memberikan apresiasi terhadap langkah KPU. Ia menyebut pemutakhiran data secara berkala adalah bukti transparansi dan bentuk tanggung jawab dalam menjaga hak konstitusional warga negara.
“Kami sangat mengapresiasi kerja KPU yang rutin memperbarui data pemilih. Ini langkah penting untuk memastikan setiap warga yang berhak bisa menyalurkan suaranya tanpa hambatan,” ujar Taufik di Muara Teweh.
Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memastikan data kependudukan mereka tetap valid. Menurutnya, partisipasi publik tidak kalah penting dibanding kerja teknis penyelenggara pemilu.
“Saya mengimbau agar masyarakat tidak bersikap pasif. Satu data yang tidak diperbarui bisa menyebabkan hilangnya hak pilih seseorang. Karena itu, warga harus aktif melaporkan perubahan data diri, seperti pindah domisili, perubahan status, atau lainnya,” tegasnya.
Selain itu, Taufik juga mendorong pemerintah desa, kelurahan, serta tokoh masyarakat untuk berperan aktif membantu KPU dalam proses sosialisasi dan pelaporan data pemilih. Ia menyebut sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.
“Pemerintah desa, RT, dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih. Ini bukan hanya tugas KPU, tapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
KPU Barito Utara juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan atau pertanyaan terkait data pemilih melalui layanan helpdesk yang telah disediakan di kantor KPU setempat. Layanan ini terbuka bagi siapa pun yang ingin memastikan keabsahan datanya.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan. Partisipasi aktif warga sangat membantu kami menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ungkap Siska Dewi Lestari.
Taufik menambahkan, partisipasi publik yang tinggi akan memperkuat legitimasi hasil pemilu. “Demokrasi hanya akan kuat jika hak pilih warga benar-benar dijaga. Itulah sebabnya keterlibatan masyarakat dalam proses PDPB menjadi sangat penting,” ujarnya.
Dengan rilis data PDPB Triwulan III ini, KPU Barito Utara berharap ke depan tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilih akibat kelalaian administrasi. DPRD pun berkomitmen mendukung langkah KPU untuk memastikan setiap suara rakyat terjamin dan tercatat dalam sistem pemilu yang transparan.
Penulis : Saleh
Editor : Maulana Kawit