INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih prestasi gemilang dengan menerima Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Kategori Terbaik I Perangkat Daerah. Penghargaan ini diserahkan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Jumat (13/12/2024).
Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan yang berhasil meningkatkan pelayanan publik sesuai standar yang telah ditetapkan. Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah, Raden Biroum, mengungkapkan bahwa DPMPTSP Prov. Kalteng memperoleh nilai tertinggi dibandingkan dengan DPMPTSP kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sutoyo, saat menerima penghargaan tersebut menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian ini. Dengan skor 94,09, DPMPTSP Prov. Kalteng masuk dalam kategori zona hijau, menunjukkan kualitas pelayanan publik tertinggi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh unit pelayanan publik di Kalimantan Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ujar Sutoyo.
Ia juga menegaskan komitmen DPMPTSP Prov. Kalteng untuk terus meningkatkan kinerja, termasuk memberikan pembinaan kepada DPMPTSP kabupaten/kota agar seluruh wilayah di Kalteng dapat mencapai standar pelayanan publik yang optimal.
Sebagai informasi, DPMPTSP Prov. Kalteng telah menerima penghargaan serupa selama tiga tahun berturut-turut, sejak 2022 hingga 2024. Prestasi ini menjadi bukti konsistensi dan keseriusan instansi dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Penghargaan ini membuktikan bahwa kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai arahan Gubernur. Kami juga akan terus mengevaluasi kekurangan yang ada agar pelayanan semakin maksimal di masa mendatang,” tambah Sutoyo.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota pendukung Forkopimda Provinsi Kalteng, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota se-Kalimantan Tengah, serta instansi vertikal dan perangkat daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan pencapaian ini, DPMPTSP Prov. Kalteng diharapkan terus menjadi teladan dalam pelayanan publik di Kalimantan Tengah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian