website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

DPD RI Dapil Kalteng Kunjungi Katingan, Dorong Revisi Rencana Tata Ruang Segera Dilakukan

Anggota DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang, secara simbolis saat menyirami pohon durian setelah ditanam. (Bitro)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses. Dalam kesempatan ini, mereka mengungkapkan keprihatinan terhadap 71 dari 154 desa yang belum memiliki kantor desa permanen.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Katingan Saiful, Wakil Ketua II DPRD Katingan Wiwin Susanto, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kunjungan anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang menekankan pentingnya revisi rencana tata ruang yang harus dilakukan segera.

“Rencana tata ruang ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang memerlukan revisi setiap lima tahun,” ungkap Agustin Teras Narang kepada media saat wawancara di Dinas PUPR Katingan, Kamis 27 Maret 2025.

Pasang Iklan

Agustin juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) Provinsi secara cepat, diikuti dengan RT RW di tingkat kota dan kabupaten. Terkait masalah desa, prinsipnya adalah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Katingan, siap melaksanakan program-program yang diusung oleh pemerintah pusat.

Namun, harapannya adalah agar kepentingan pembangunan di desa-desa yang ada tidak diabaikan, mengingat dari 154 desa, 71 desa belum memiliki kantor desa permanen, yang menjadi perhatian serius.

“Kami berharap anggaran dana desa dapat memberikan kesempatan bagi 71 desa yang belum memiliki kantor desa untuk membangunnya terlebih dahulu, sehingga akan ada kantor desa yang benar-benar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan