website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Dokumen LHP Tak Kunjung Dibagikan, Fraksi KIR DPRD Barut Tahan Pandangan Umum

Sekretaris Fraksi Karya Indonesia Raya DPRD Barito Utara, Haji Tajeri, menyampaikan alasan belum memberikan pandangan resmi terkait opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD 2024, menunggu penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-Kir) DPRD Barito Utara memilih menahan diri untuk sementara waktu soal sikap mereka terhadap opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan BPK atas LKPD 2024. Bukan tanpa alasan, fraksi ini mengaku belum menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai dasar pembahasan.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris F-Kir, Haji Tajeri, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (8/8/2025). Ia mengatakan dokumen LHP BPK hingga kini belum berada di tangan anggota DPRD.

“Maaf, sampai sekarang buku LHP BPK belum kami terima. Katanya masih di-copy. Itu kan jadi dasar kami memberi pandangan. Seharusnya Pemda segera menyerahkannya,” kata Tajeri.

Menurut Tajeri, tanpa dokumen resmi tersebut, fraksinya tak ingin berspekulasi. Mereka memilih menunggu hingga seluruh anggota DPRD mendapatkan akses penuh terhadap laporan BPK.

Pasang Iklan

“Pendapat akhir fraksi pasti kami sampaikan. Targetnya tentu agar WDP bisa naik jadi WTP. Tapi bagaimana kami menilai kalau dokumen LHP saja belum dibaca?” ujarnya.

Meski belum bersikap, F-Kir memastikan tetap siap memberi catatan kritis dan masukan untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Di sisi lain, mereka juga mencatat capaian positif Pemkab Barito Utara, terutama realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.

“Realisasi PAD naik 102 persen dibanding tahun sebelumnya. Itu langkah baik dan harus dipertahankan,” ucapnya.

Fraksi Karya Indonesia Raya sendiri merupakan gabungan Partai Golkar dan Partai Gerindra. Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Barito Utara belum memberikan kepastian kapan LHP BPK akan diserahkan ke DPRD. Situasi ini disebut dapat memperlambat langkah legislatif dalam menyusun rekomendasi.

Tajeri menegaskan pentingnya transparansi informasi publik, terutama terkait dokumen pemeriksaan keuangan negara.
“Pengawasan tidak bisa berjalan optimal kalau dokumennya saja tidak kunjung diberikan,” tegasnya.

Shp/Maulana Kawit

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran