
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng menerima kunjungan Tim Penilai dari Komisi Informasi (KI) Prov. Kalteng dalam rangka Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Wilayah Prov. Kalteng Tahun 2022, bertempat di Aula Dislutkan Prov. Kalteng, Jumat (2/9/2022).
Kunjungan ini diterima secara langsung oleh Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Darliansjah didampingi Tim PPID Dislutkan Prov. Kalteng. Adapun Tim Penilai terdiri dari Komisioner KI Prov. Kalteng yakni, Baneri Repelita dan Srie Rosmilawati serta Sekretariat KI Prov. Kalteng Laura Andalina, Tomy Palilu, dan Shella.
Darliansjah dalam arahannya mengatakan, bahwa KIP saat ini sangat penting dan menjadi salah satu tolok ukur bagi Badan Publik dalam melaksanakan program dan kegiatannya sehingga pengelolaan Badan Publik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, salah satu yang menjadi pertimbangan lahirnya undang-undang ini adalah KIP merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.
“Dislutkan Prov. Kalteng sebagai salah satu badan publik yang sangat memperhatikan pentingnya KIP ini melalui PPID yang telah terbentuk selalu berupaya untuk dapat memenuhi keinginan masyarakat dalam memperoleh informasi di bidang kelautan dan perikanan baik secara langsung maupun secara online,” kata Darliansjah.
Sementera itu, Tim Penilai dari Komisioner KI Prov. Kalteng memberikan apresiasinya terhadap kinerja dari PPID Dislutkan Prov. Kalteng.
“Dalam pemeringkatan tahun ini, visitasi merupakan salah satu indikator yang menentukan dalam proses penilaian pemeringkatan badan publik selain dari SAQ (Self Assesment Questionnaire) yang telah kami terima karena dalam visitasi ini kami ingin melihat secara langsung bahwa pengisian kuisioner yang telah kami terima sesuai dengan kenyataan yang ada dan ada perkembangan terhadap KIP di Badan Publik yang kami kunjungi sehingga kami dapat bertanggung jawab terhadap hasil yang akan diumumkan nantinya,” ungkap Baneri Repelita.
Baneri Repelita menambahkan, seperti yang diketahui pada tahun sebelumnya, Dislutkan Prov. Kalteng meraih Peringkat 1 untuk kualifikasi Informatif. Ia dan Tim KI pun berharap Dislutkan Prov. Kalteng mampu mempertahankan peringkat tersebut dengan nilai yang sempurna.
Dalam visitasi ini juga disimulasikan secara langsung oleh Tim PPID Dislutkan Prov. Kalteng tentang website www.dislutkan.kalteng.go.id. Selain itu disimulasikan inovasi aplikasi pelayanan PPID berbasis mobile (android) dan e-book Buku Pintar Dislutkan Tahun 2022 yang dapat diinstal melalui website.
Salah satu inovasi yang juga disimulasikan dalam kegiatan ini adalah adanya layanan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang proses izin perairan termasuk peta zonasi dengan mengakses website https://geoportal-lautberkah.kalteng.go.id yang memuat akurasi data, pengumuman informasi layanan terkait hak-hak masyarakat, wisata pantai, dan alokasi ruang laut.
Di akhir kegiatan, Tim Penilai berkesempatan untuk mengunjungi Ruang Pelayanan PPID Dislutkan Prov. Kalteng. Selain itu, Tim Penilai juga mendokumentasikan sarana dan prasarana yang ada didalamnya sebagai bahan dan data dukung dalam penilaian.