website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Diskan Kapuas Konsultasi Tata Cara Pembuatan Pas Kecil ke Dislutkan Kalteng

KONSULTASI – Konsultasi Diskan Kabupaten Kapuas ke Dislutkan Kaltengmengenai syarat pembuatan dokumen kapal. (NK)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Arief Rakhman F. menerima kunjungan silaturahmi  dari Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kapuas. Pertemuan tersebut dilakukan di ruang Bidang Perikanan Tangkap, Senin (21/3/2022) siang.

“Kunjungan kami ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka silaturahmi sekaligus melakukan konsultasi syarat-syarat dalam pengurusan dokumen kapal perikanan, salah satunya adalah persyaratan pembuatan Pas Kecil,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Diskan Kabupaten Kapuas Fatmawati.

Menurutnya, Pemkab Kapuas melalui Diskan telah memberikan bantuan kapal perikanan bagi nelayan tangkap dengan Pas Kecil.

“Diharapkan setelah mendapatkan Pas Kecil kapal tersebut nantinya akan dilanjutkan ke TDKP (Tanda Daftar Kapal Perikanan) untuk menghasilkan database kapal perikanan dan nelayan kecil agar tertib serta mentaati peraturan yang berlaku,“ ucap Arief Rakhman F.

Pasang Iklan

Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan