INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa penguatan koperasi sekolah menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola satuan pendidikan. Gagasan ini, menurutnya, telah disiapkan sejak 2025 dan mulai dieksekusi secara bertahap.
Hal itu disampaikannya saat rapat koordinasi secara daring yang diikuti lebih dari 400 peserta terdiri dari pengawas pembina serta kepala SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) se-Kalteng, Jumat 23 Januari 2026.
Dalam rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penguatan koperasi sekolah, teaching factory, hingga skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai upaya meningkatkan kemandirian dan akuntabilitas sekolah.
Reza menyampaikan bahwa koperasi sekolah tidak boleh dipandang sekadar pelengkap administrasi. Ia menilai koperasi justru menjadi instrumen penting untuk meminimalkan potensi kerawanan dalam pengelolaan kegiatan dan keuangan sekolah.
“Koperasi sekolah kami dorong sebagai instrumen yang terstruktur, transparan, dan bisa diawasi bersama. Ini bagian dari mitigasi terhadap potensi kerawanan pengelolaan kegiatan sekolah,” ujarnya.
Ia mengakui, hingga saat ini masih terdapat sekolah yang belum memiliki koperasi. Namun, Disdik Kalteng menargetkan seluruh SMA, SMK, dan SKH di Kalteng telah memiliki koperasi aktif mulai 2026.
Reza menegaskan, koperasi yang dibentuk tidak boleh hanya bersifat formalitas. Setiap koperasi wajib memiliki rekening tersendiri atas nama koperasi di Bank Kalteng dan tidak boleh digabung dengan rekening sekolah.
“Kita siapkan mekanisme dan petunjuk teknisnya. Rekening koperasi tidak boleh bercampur dengan rekening sekolah supaya alurnya jelas dan mudah diawasi,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Disdik Kalteng juga akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap sekolah yang sudah dan belum memiliki koperasi. Data tersebut akan menjadi dasar penguatan kelembagaan koperasi ke depan.
Selain mendukung tata kelola, Reza menilai koperasi sekolah juga memiliki nilai edukatif. Melalui koperasi, peserta didik dapat belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, pengelolaan usaha, dan semangat gotong royong.
Di akhir arahannya, Reza mengajak seluruh kepala sekolah dan pengawas untuk satu visi dalam menjalankan kebijakan ini. Menurutnya, keberhasilan koperasi sekolah sangat bergantung pada komitmen dan keberanian bersama.
“Mungkin ini hal baru bagi sebagian sekolah, tapi selama niat kita untuk kebaikan pendidikan dan anak-anak, jangan ragu. Kalau niatnya baik, jalankan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.
Editor: Andrian