INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) terus memperketat pengawasan distribusi elpiji tiga kilogram. Salah satunya dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Km 38 Palangka Raya, Kamis 12 Juni 2025, untuk memastikan keamanan dan kelancaran pasokan bagi masyarakat.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, menjelaskan sidak dilakukan bersama jajaran TNI, Polda Kalteng, dan perwakilan pihak meteorologi. Pengecekan difokuskan pada volume isi tabung elpiji tiga kilogram yang menjadi kebutuhan pokok rumah tangga.
Hasil pengujian, kata Maskur, menunjukkan seluruh sampel elpiji memenuhi standar volume. Bahkan, beberapa tabung terisi lebih dari takaran yang ditetapkan. “Temuan ini menandakan bahwa elpiji yang beredar terjamin kualitas dan kuantitasnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang mereka gunakan sehari-hari. “Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan elpiji tiga kilogram,” tambahnya.
Maskur juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan masalah pada tabung elpiji, seperti isi kurang atau harga melebihi ketentuan. Laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan resmi yang tersedia di situs web Disdagperin Kalteng.
“Melalui laporan dari masyarakat, kami bisa segera menindaklanjuti dan memberikan solusi yang diperlukan. Pengawasan ini harus melibatkan partisipasi publik,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer Operasional PT Tip Top Gasindo, Muslih, mengatakan pihaknya bertanggung jawab mengirim elpiji ke berbagai daerah di Kalteng, termasuk Palangka Raya, Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Kapuas. Distribusi dilakukan dari dua lokasi pengisian, yaitu SPBE Palangka Raya dan SPBE Basarang.
Ia memastikan hingga saat ini distribusi elpiji berjalan lancar tanpa kendala berarti. “Semua proses pengiriman terkendali dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tepat waktu,” tutupnya.
Editor: Andrian