website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Diduga Ada Oknum Kuasai Lapak, DPRD Kotim Minta Pemda Buka Data Pedagang PPM

Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun. (Okt)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak pemerintah daerah segera membuka data pedagang di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) dan eks Mentaya. Desakan ini muncul setelah muncul dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan kios di kawasan tersebut.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengatakan keterlambatan penyerahan data oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Ia khawatir, kondisi ini membuka peluang terjadinya praktik yang tidak sesuai aturan.

“PPM itu aset milik pemerintah daerah. Tapi kalau memang benar ada pembayaran sewa yang masuk ke oknum pihak ketiga, berarti ada yang tidak beres dan harus segera diluruskan,” ujar Rimbun, Kamis (2/10/2025).

Rimbun menjelaskan, permintaan DPRD untuk membuka data pedagang bukan tanpa alasan. Dewan banyak menerima laporan dari masyarakat dan pedagang yang merasa dirugikan oleh pengelolaan kios yang tidak transparan.

Pasang Iklan

“Kami ingin tahu siapa saja sebenarnya yang menempati kios di sana. Banyak pedagang kecil mengeluh karena merasa tidak mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus bersikap terbuka dalam mengelola aset publik. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan bisa menjaga kepercayaan masyarakat.

“Sekarang pemerintah pusat mendorong peningkatan sektor perdagangan. Kalau di daerah tata kelolanya tidak transparan, itu justru akan menghambat kemajuan,” katanya.

Rimbun juga menyoroti praktik penguasaan kios oleh segelintir pihak yang dianggap merugikan pedagang kecil. Ia menilai kondisi seperti ini harus segera ditertibkan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

“Kalau situasinya dibiarkan, pedagang kecil yang akan paling dirugikan. Mereka ini seharusnya dilindungi,” ucapnya.

DPRD Kotim berencana terus menekan pemerintah daerah agar segera menyerahkan data pedagang. Jika hal itu tidak juga dilakukan, Rimbun menyebut pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum untuk ikut menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

Pasang Iklan

“Tidak boleh ada oknum yang menguasai lapak seenaknya. Semua harus terbuka dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Penulis: Oktavianto 

Editor: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan