INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mempertanyakan progres pembangunan pabrik limba medis.
Riskon berharap pabrik limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang pertama di Kalimantan Tengah yang ada di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 14 Sampit segera beroperasi.
“Kita juga mempertanyakan kapan tempat pembuangan limba medis yang bangun beroperasi. Agar limba-limba medis ditata dengan baik,” ungkap Riskon, Kamis 24 Oktober 2024.
Hal ini dipertanyakan agar limbah medis yang ada di RSUD dr Murjani Sampit tidak menumpuk hingga menyebabkan keluhan dari masyarakat Kotim.
“Salah satu permasalah di RSUD dr Murjani Sampit ini masalah limba medis. Untuk itu tempat pembuangan akhir di janjikan oleh pemerintah daerah harus juga memberikan penjelasan” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Halikinnor menyampaikan keberadaan pabrik pengolahan limbah B3 medis di Kalimantan Tengah sangat dibutuhkan, mengingat selama ini limbah B3 medis seluruh fasilitas pelayanan kesehatan se-Kalimantan Tengah dikirim ke Kalimantan Timur dengan biaya dan resiko yang cukup besar.
Setelah pabrik pengolahan limbah B3 medis ini dapat operasional, kami mengharapkan agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di kalimantan Tengah demikian pula klinik-klinik yang ada di perkebunan dapat memanfaatkan pabrik ini menjadi sebagai wadah pengolahan yang utama di Provinsi Kalimantan Tengah.” Harapnya.