INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo miris melihat seringnya ada sopir angkutan CPO yang ugal-ugalan di jalan.
Tidak hanya itu, banyaknya informasi kalau juga masih banyak sopir yang diduga sering mengkonsumsi obat terlarang saat bekerja. Sehingga hal tersebut dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan baik dirinya sendiri maupun orang lain.
“Seluruh sopir angkutan berat ataupun angkutan CPO harus bebas dari penggunaan obat terlarang, karena kita sering menemui tindakan pengendara truk CPO yang ugal-ugalan di jalan raya, bahkan tidak melihat dan memikirkan keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo.
Sejumlah fakta kecelakaan lalu lintas yang belakangan ini semakin banyak melibatkan angkutan CPO perusahaan. Saat ini ada dua jalur yang kerap menjadi lintasan truk tersebut diantaranya Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tjilik Riwut.
“Saya berharap agar pemeriksaan urine para sopir yang membawa truk CPO dilakukan, Ini penting supaya tidak ada pengendara yang membawa kendaraan besar di bawah pengaruh obat-obatan. Karena jika mereka berkendara dengan pengaruh obat terlarang, akibatnya bisa fatal terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Persoalan angkutan truk CPO ini memang harus jadi perhatian serius. Aksi ugal-ugalan di jalan umum itu tentunya sangat tidak dibenarkan karena rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“ Kami mendorong agar para pengusaha angkutan yang harus aktif untuk mencegah adanya penyalahgunaan obat terlarang itu, karena kalau terjadi kecelakaan semua pihak dirugikan termasuk korban dan pemilik angkutan sendiri,” pungkasnya.