intim news
intim news
intim news
intim news
website murah

Dewan Minta Pemerintah Kembangkan Inovasi untuk Dongkrak PAD

M Abadi, legislator Kotim Ketua Fraksi PKB. (Istimewa)
intim news

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi mendorong pemerintah daerah setempat agar terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan hasil Pendataan Asli Daerah (PAD).

Disampaikan M. Abadi, untuk bisa meningkatkan PAD pemerintah daerah setempat bisa memulainya dengan memperjuangkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada, terutama dari perkebunan kelapa sawit agar bisa meningkatkan PAD supaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim bisa tembus di angka Rp 2 triliun lebih pertahun

“Karena mengingat Kotim ini merupakan salah satu kabupaten yang memiliki wilayah terluas perkebunan kelapa sawit di provinsi Kalimantan Tengah, sehingga dengan lahirnya undang-undang republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah hal itu harus bisa kita maksimalkan,” kata M. Abadi, Senin 21 Maret 2022.

intim news

Lebih lanjut ia menyampaikan, pada Pasal 123 (1) undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 itu dijelaskan bahwa selain Dana Bagi Hasil (DBH) sebagaimana dimaksud dalam pasal 111 ayat (1), pemerintah dapat menetapkan jenis DBH lainnya.

Sementara pada ayat (2) pasal 111 itu dijelaskan DBH lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari penerimaan negara yang dapat diidentifikasi daerah penghasilnya.

Sedangkan dari penjelasan pada pasal 123 ayat (1) jenis DBH lainnya yakni antara lain dapat berupa bagi hasil yang terkait dengan perkebunan sawit.

intim news

“Maka kami berharap agar pemerintah daerah bisa berjuang untuk meningkatkan PAD melalui DBH minyak Crude Palm Oil (CPO). Karena apabila ini bisa diperjuangkan bisa diyakini dapat menjadi penopang pembangunan, dan jika bisa terealisasi langsung ke daerah DBH. Kelapa sawit ini menjadi angin segar dan harapan besar bagi pemerintah daerah untuk mendongkrak kembali jumlah APBD,” jelas pria yang duduk di kursi Komisi I itu.

“Selama ini hasil pajak yang diambil dari CPO semuanya disetor ke pemerintah pusat dan masuk dalam anggaran APBN, pemerintah daerah Kotim hanya mendapatkan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” katanya menambahkan. (im)

intim news
Berita Rekomendasi
intim news
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran