INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kotim H. Rudianur meminta agar pihak Imigrasi Kotawaringin Timur terus memantau Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini bekerja maupun berkunjung di kabupaten setempat.
Legislator Partai Golkar ini juga mengharapkan agar informasi yang betkaitan dengan WNA di Kotim ini terus di publikasikan agar masyarajat dan instansi terkait sama-sama mengetahui berapa jumlah WNA yang saat ini bekerja di Kotim.
“Imigrasi harus membuka kepada publik berapa jumlah WNA saat ini yang bekerja maupun yang berkunjung di Kotim, hal ini demi mengantusipasi hal-hal negatif. Kami di lembaga dewan wajib mengetahui hal tersebut,” Ujarnya Jumat (02/07/2021).
Selain itu dia juga menekankan agar pihak pemerintah daerah juga turut melakukan pengawasan terhadap WNA yang saat ini berkedudukan di daerah ini serta melakukan pekerjaan-pekerjaan di berbagai bidang yang bahwasannya sulit untuk di pantau.
“Apalagi kalau mereka hanya memiliki pasport sementara, itu wajib di awasi, WNA yang bekerja di perkebunan biasanya sulit terpantau untuk itu kita perlu waspadai WNA ilegal,” Pungkasnya.
Sementara itu beberapa tahun lalu pihak Imigrasi sempat menahan beberapa WNA yang informasinya akan bekerja di bidang pertambangan di Kalimantan Tengah. Sebagian WNA tersebut di kembalikan ke Jakarta untuk proses lebih lanjut berkaitan dengan pasport dan sebagainya. Hal ini diharapkan jangan sampai terjadi kembali mengingat daerah juga perlu pencegahan terhadap penyebaran Covid-19