
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Angga Aditya Nugraha minta Satpol PP perketat pengawasan pada kos harian.
Hal ini disampaikan menanggapi pasca beredarnya video asusila wanita berdaster merah, diduga berlokasi pada kos-kosan harian.
“Kami meminta Pemkab Kotim untuk mengawasi dan menindak tegas kos ada di Kotim dan tidak memiliki izin resmi,” jelasnya, Jumat 11 April 2025.
Ia turut prihatin terkait beredarnya video tersebut dan meminta Satpol PP agar mengawasi kos-kosan harian. Tak hanya iru, Ketua Komisi I juga mengatakan lemahnya pengawasan pada kos harian dapat berpotensi terjadinya tindak kejahatan dan penyimpangan.
Pasalnya, Satpol PP sendiri memiliki tugas pokok fungsi (tupoksi) selaku penegak peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Memang saat ini pengawasan belum maksimal karena adanya keterbatasan anggaran, namun DPRD Kotim akan mendorong dan mendukung angg kinerja Satpol PP agar lebih maksima,” lanjutnya.
Dirinya pun mengungkapkan bahwa masih banyak kos harian belum mengantongi izin resmi, sehingga perlu ditindaklanjuti.
“Izin kos harian perlu diperketat, sehingga dapat mencegah terjadinya aktivitas menyimpang dan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) melalui BPHTB,” ujar Ketua Komisi I.
DPRD Kotim dalam waktu dekat berencanamelakukan inspeksi dadakan (sidak) pada sejumlah kos harian di kawasan Kota Sampit.
Komisi I DPRD Kotim sudah berkoordinasi dan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek situasi dan kondisi kos harian. Dirinya bahkan meminta kepolisian agar dapat menyelidiki video asusila beredar dan membuat masyarakat resah.
“Kami berharap polisi menyelidiki dan memastikan di mana lokasi video tersebut direkam dan siapa saja terlibat,” tutup Angga.