INTIMNEWS.COM, KASONGAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tetap netral dan tidak berpolitik praktis. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 17 Januari 2024.
Rudi mengatakan,PNS maupun PPPK berstatus birokrat yang tugasnya menjalankan roda pemerintahan. Untuk itu kata dia, sikap netral dibutuhkan dlam hal ini.
“PNS juga tidak diperkenankan untuk berpolitik praktis, atau ikut kampanye bersama partai politik (parpol) atau mengampanyekan secara terang-terangan menshare salah satu pasangan calon (paslon) dan caleg di media sosial (medsos). Baik di facebook, WarsAp maupun di medsos lainnya,” ungkap Rudi Hartono.
Rudi juga meminta kepada KPU Kabupaten Katingan sebagai penyelenggara pemilu agara menyosialisasikan berbagai rambu-rambu yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu.
“Masyarakat termasuk PNS mengetahui dengan jelas apa yang dibolehkan dan apa juga tidak diperbolehkan untuk dilaksanakan di dalam tahapan pemilu,” katanya.
Dia menambhkan, semua elemen masyarakat menginginkan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini bisa berjalan damai, aman tertib, lancar, sukses dan kondunsif.
“Bukan saja di tahapan kampanye, tapi juga di saat menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024 mendatang,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza