website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Dewan Ingatkan Pembangunan Pabrik Limbah Medis di Kotim Jangan Gagal Lagi

Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol. (Ibrahim JM)

INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol mengingatkan, rencana pemerintah setempat untuk membangun pabrik pengolahan limbah medis di daerah ini harus terealisasi dan jangan sampai gagal lagi.

“Dalam melakukan kegiatan harus melalui perencanaan yang matang agar jangan sampai ada anggaran yang terbuang dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Sanggul, Rabu 16 April 2025.

Menurutnya, rencana kerjasama sebelumnya dalam proyek ini juga sempat digaungkan namun akhirnya gagal, padahal sudah dilakukan peletakan batu pertama.

Sehingga dalam menjalin kerjasama pihak yang baru diharapkan dapat terealisasi. Apalagi kata dia, anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah sebelumnya sebesar Rp5 miliar ke anak perusahaan PT Habaring Hurung, yaitu PT Hapakat Betang Mandiri untuk pembangunan di lokasi pertama tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Pasang Iklan

“Bagaimana pertanggungjawaban dana Rp5 miliar yang sudah disalurkan? Kami khawatir nantinya ada rekayasa laporan keuangan dengan dalih perpindahan lokasi,” lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, proyek ini terhenti karena masalah izin lokasi, meski kegiatan peletakan batu pertama sudah dilakukan. Yang mana pada 2025 ini lokasi pembangunan dipindahkan ke kawasan industri di Bagendang dengan kerjasama yang baru.

“Jangan sampai ada program yang merugikan daerah. Karena khususnya perusahaan plat merah, termasuk BUMD Kotim, justru sering menghabiskan keuangan daerah dan minim pendapatan. Jangan sampai narasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya jadi alasan, tapi realisasinya selalu rugi,” lanjutnya.

Sebelumnya pembangunan pabrik limbah medis tersebut sudah mulai dilaksanakan tahun 2024 bekerja sama antara BUMD PT Hapakat Betang Mandiri dengan PT Bumi Resik Nusantara. Bahkan Bupati Kotim telah melakukan peletakan batu pertama pada 15 Mei 2024 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman Km 14 Sampit.

Namun dalam pelaksanaannya, pembangunan tersebut terkendala perizinan. Lokasi pabrik limbah medis tidak di setujui Kementerian, sebab seharusnya berada di kawasan industri.

Pemkab Kotim kembali memulai dari awal pembangunan pabrik limbah medis yang akan menjadi pertama di Kalimantan Tengah. Namun kali ini menggandeng Nusa Suriamas Group dari Kuala Lumpur, investor dari Malaysia. Lokasi pembangunannya pun dialihkan ke kawasan industri Bagendang.

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan