INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso memberikan tanggapannya terkait adanya pungutan parkir yang dilakukan oleh sejumlah oknum di lokasi wisata Bundaran Balanga yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan MB Ketapang tersebut.
Hal ini juga terjadi menurutnya pasca adanya penataan areal parkir oleh Pemerintah Kabupaten setempat yang justru menuai kritikan serta pro dan kontra bagi warga masyarakat Kotim ini sendiri.
“Memang itu termasik ikon yang saat ini jadi wisata daerah, namun yang jadi pertanyaan kami apakah fungsinya dibangun untuk mencari atau menambah retribusi daerah, bayangkan saja keluhan masyarakat ke kami orang yang mampir sebentar atau hanya satu menit dua menit tetap dipungut,” ungkap Bima Sabtu (07/08/2021).
Dia juga menegaskan, jangan sampai areal-areal yang peruntukannya bukan untuk lokasi perparkiran justru malah dipungut biaya.Dirinya berharap, agar pemerintah bijaksana dalam setiap pengambilan keputusan.
“Sehingga tidak merugikan masyarakat namun juga tetap memberikan keuntungan bagi daerah, artinya harus balance jangan timpang hanya karena mengejar keuntungan tetapi masyarakat di rugikan,” tutupnya.