INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Moment hari Kartini yang diperingati setiap 21 April dimanfaatkan oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati untuk terus berjuang memberantas peredaran minuman keras (Miras) ilegal di wilayahnya.
Terbukti, penertiban peredaran miras ilegal yang dipimpin langsung oleh Irawati membuahkan hasil. Dalam aksinya, Irawati dan timnya berhasil menemukan gudang dan pabrik minuman keras di Jl Ir Juanda 14 dan Jl TjiliRiwut Km 11.
Dalam operasinya di Jl Juanda, Irawati menemukan 50 dus miras jenis arak yang sudah dikemas dan siap edar.
“Penertiban hari ini dimulai dari jam 17.00 wib, Alhamdulillah tetap semangat melaksanakan tugas walaupun dalam melaksanakan ibadah puasa,” kata Irawati.
Irawati mengatakan bahwa sesuai harapan Bupati Kotim, Halikinnor untuk mengurangi bahkan menekan peredaran miras ilegal. “Semoga dengan penemuan pabrik arak ini kedepannya dapat mengurangi bahkan memberantas peredaran miras di Kotim,” harapnya.
Informasi yang didapatkan, kata Irawati, tempat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun.
Sementara itu, salah seorang warga yang bermukim dekat gudang arak tersebut megaku kalau aktivitas penjualan arak ini sangat meresahkan warga sekitar. Namun warga taku untuk melapor ke pihak berwajib.
“Kami warga sekitar merasa resah dengan adanya kegiatan penjualan arak. Karena pengaruhnya terhadap lingkungan dan pergaulan sangat berbahaya,” jelasnya.
Penertiban kemudian diteruskan kearah Jl Tjilik Riwut Kilometer 11. Tempat tersebut merupakan salah satu target penertiban berdasarkan keterangan dari pemilik gudang di jalan Ir H. Juanda yang diamankan.
Alhasil, di tempat ini ditemukan drum-drum, alat-alat yang digunakan untuk pembuatan arak beserta bahan-bahan untuk pembuatan dan permentasinya.