
INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi berharap agar Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selalu bersinergi. Dengan begitu, diharapkan program desa dalam roda pemerintahan dapat terlaksana dengan baik.
“Kepala desa dan BPD harus selalu bersinergi, karena BPD adalah lembaga mitranya kepala desa,” katanya, Rabu 2 Juni 2021.
Selain itu, BPD juga sebagai ujung tombak dalam menampung aspirasi masyarakat desa dan bersama-sama mengawal pembangunan desa.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, bila kepala desa dan BPD tidak bisa bersinergi, akan berakibat kurang baik terhadap kegiatan pembangunan desa. Terlebih, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dilakukan oleh kepala desa dengan persetujuan BPD.
“Ketika sinergi ini tidak terjalin dengan baik, maka pasti akan berdampak kepada desa, betapa banyak desa yang bermasalah di daerah lain karena tidak adanya sinergi antara kepala desa dengan BPD,” tegasnya.
Rumiadi juga meminta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tingkat desa, harus harmonis antara kepala desa dan BPD, khususnya dalam penggunaan anggaran APBDes. “Keduanya harus menyusun rencana program kerja desa berdasarkan kinerja yang terencana,” pungkasnya.