
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – DPRD Kotawaringin Timur banyak menerima keluhan masyarakat terkait minimnya penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) oleh perusahaandi Kotawaringin Timur.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol akan memanggil manajemen perusahaan khususnya yang ada di Kecamatan Ketapang.
“Banyak laporan masyarakat menyampaikan kepada saya dalam pelaksanaan reses, tidak sampainya dengan baik dana CSR dari perusahaan setempat yang ada di Kecamatan Ketapang,” ujarnya, Rabu 3 Maret 2021.
Pihaknya berencana mencoba memanggil pihak manajemen perusahaan untuk mengklarifikasi pendistribusian dana CSR nya selama ini. Pasalnya dana CSR sudah diamanatkan Undang-undang sebagai bentuk responsif perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
“Beberapa informasi yang sudah masuk, bahwa sangat minim yang sampai ke masyarakat. Adapun perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang ada di Kecamatan Ketapang seperti PT MAP dan PT Agro Bukit yang ada di Jalan Jendral Sudirman Km 26,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, apabila kedepannya dari hasil klarifikasi pihaknya ternyata terbukti sangat minim sekali, maka pemerintah daerah harus bertindak lebih keras terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mendistribusikan dana CSR sesuai dengan peraturan.
“Sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha, yang mana hal utu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia bagi perusahaan yang membandel dalam melaksanakan program tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan ini,” pungkasnya. (*)