website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Daftar 10 Calon Anggota KPU Kapuas yang Lulus Tes Wawancara

Penguguman calon anggota KPU Kabupaten Kapuas lulus tes kesehatan dan tes wawancara, Periode 2023-2028 (ist)

INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan sebanyak 10 calon anggota KPU Kabupaten Kapuas lulus tes kesehatan dan tes wawancara.

Pengumuman dengan nomor NOMOR 020/TIMSELKK-GEL2-Pu/05/62/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Kota Kalimantan Tengah periode 2023-2028.

Pengumuman ini berdasarkan Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 19/TIMSELKK-GEL2- BA/04/62/2023 tanggal 19 April 2023 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Kapuas 2 Periode 2023 – 2028.

Mereka adalah Ana Rahimah, Aswin Hermawan, Charles Bronsen, Deden Firmansyah, Dina Marlina, Herigalis Mahar, M.Fery Irawan, Maya Widya Sari Sihombing, Rb Rantau Rida W, Yulianawati.

Pasang Iklan

Anggota Pansel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota kalimantam Tengah , Hamdanah, mengatakan 10 orang peserta yang lolos tahapan terakhir di tingkat penyeleksian daerah itu harus mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan yang dilaksanakan KPU RI.

“Kami melaksanakan tugas-tugas penyeleksian ini tanpa intervensi. Kami melakukan penilaian secara objektif tanpa dipengaruhi pihak lain,” ucapnya.

Menurut dia, Pansel tidak mudah untuk menetapkan 10 besar calon anggota KPU Kabupaten karena masing-masing peserta memiliki kemampuan dan pengalaman. Pansel akhirnya memilih dan menetapkan yang terbaik di antara para peserta.

“Tugas kami sudah berakhir setelah menetapkan dan mengumumkan nama-nama peserta yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara. Selanjutnya, KPU RI akan menetapkan lima besar calon anggota KPU Kabupaten,”katanya.

Peserta sebagian besar pernah menjadi anggota KPU dan memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu. Bahkan diantara mereka masih menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten Kapuas, anggota Bawaslu.

“Kami berharap KPU RI dapat memilih lima peserta yang dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota KPU Kabupaten baik Kapuas maupun kabupaten lain” katanya. (**)

Pasang Iklan

Editor: Irga Fachreza

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!