INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Hendra Sia meminta camat, lurah dan kepala desa membantu pemutakhiran data penduduk agar data yang dihasilkan benar-benar akurat sesuai kondisi di lapangan.
“Camat harus melaporkan jumlah penduduk, termasuk yang meninggal dunia. Setiap camat sudah disurati. Kalau belum ada perkembangan, maka surati lagi camat, lurah dan kepala desa supaya menjalankan itu,” Hendra Sia di Sampit, Jumat 29 April 2022.
Menurut Hendra Sia, pemutakhiran data penduduk sangat penting. Selain untuk mengetahui perkembangan jumlah penduduk dari waktu ke waktu, data yang akurat juga sangat dibutuhkan pemerintah sebagai pertimbangan dalam membuat kebijakan.
Data penduduk yang akurat bermanfaat untuk program-program pemerintah agar tepat sasaran. Keakuratan data penduduk bisa dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan, jaminan kesehatan, serta menjadi syarat mendapatkan hak politik saat pemilu.
Peran kepala desa dan lurah sangat penting untuk membantu memantau perkembangan fluktuasi jumlah penduduk. Camat selaku pemimpin wilayah di kecamatan diharapkan juga membantu kemudahan pemutakhiran data penduduk tersebut.
“Camat, lurah dan kepala desa diharapkan bersinergi dengan Disdukcapil, termasuk dalam hal perekaman e-KTP. Fasilitasi warga yang belum ikut perekaman e-KTP. Siapa tahu bisa dikejar di desa atau wilayah pelosok karena kami dapat informasi bahwa masih banyak warga yang belum memiliki KTP,” kata Hendra Sia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur Agus Tangkasiang saat rapat dengan Komisi I DPRD pada Senin (18/4) lalu mengatakan, pihaknya sudah menyurati camat dan kepala desa agar melaporkan pembaruan data penduduk sebelum tanggal 20 pada setiap bulan.
Selanjutnya setiap tanggal 5 pihaknya menyampaikan perkembangan data penduduk kabupaten ini ke Kementerian Dalam Negeri.
“Realisasi imbauan itu memang belum maksimal, tapi tetap kami maksimalkan melalui Ketua RT dan perangkat desa yang berurusan ke Disdukcapil,” kata Agus.
Menurut dia, meski pelayanan secara online telah lama dibuka namun Disdukcapil tetap membuka loket offline karena disadari bahwa masih ada warga yang tidak memiliki sarana seperti telepon pintar untuk mengaksesnya.
Selain itu ada warga yang belum memahami teknologi sehingga tetap memanfaatkan pelayanan manual. Selama Ramadhan ini pihaknya juga tetap melayani perekaman data penduduk dan ke sekolah-sekolah dengan sistem jemput bola.
Agus merasa pihaknya sudah berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan, tetapi ada saja masyarakat menganggap tidak maksimal.
Saat memberikan pelayanan ke desa, sering di hari terakhir banyak warga yang datang, tetapi tetap dilayani meski terkadang pihaknya harus menunda kepulangan.
“Ini bisa menghemat biaya dan waktu bagi masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan perusahaan agar memberi toleransi pekerja cuti satu atau dua hari bagi pekerja yang ingin mengurus e-KTP saat kami ke desa-desa,” tambah Agus.
Agus menyebutkan, jumlah penduduk Kotawaringin Timur berdasarkan data nomor induk kependudukan (NIK) hingga pertengahan April 2022 sebanyak 416.384 jiwa, terdiri dari laki-laki 215.274 jiwa dan perempuan 201.110 jiwa yang terdiri 107.867 kepala keluarga.
Jumlah wajib KTP 285.762 jiwa dan sudah perekaman 221.719 atau 102,8 persen. Pendataan terus dilakukan dengan harapan mendapat data yang lebih akurat.
Sementara itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kotawaringin Timur, jumlah penduduk Kotawaringin Timur pada 2021 tercatat sebanyak 432.283 jiwa, terdiri dari laki-laki 224.238 jiwa dan perempuan 208.045 jiwa.
Badan Pusat Statistik menghitung angka riil seluruh penduduk yang tinggal di Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini tanpa melihat warga tersebut memiliki KTP dari daerah mana saja. (BS)