website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Cakupan JKN Tembus 100 Persen, Kalteng Sabet UHC Award 2026

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, mewakili Gubernur Kalteng menerima langsung penghargaan UHC Award 2026 kategori Madya yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mencatat capaian di bidang layanan kesehatan. Komitmen menjaga akses layanan kesehatan untuk seluruh warga mengantarkan Kalteng meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam ajang UHC Award yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa, 27 Januari 2026. Penilaian diberikan kepada daerah yang dinilai konsisten menjamin layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemprov Kalteng dinilai mampu menjaga cakupan kepesertaan JKN tetap tinggi dan aktif, sekaligus memastikan masyarakat tetap terlindungi dari risiko biaya kesehatan.

Penghargaan diterima Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, mewakili Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Pasang Iklan

Suyuti mengatakan, capaian ini bukan hasil kerja satu pihak, melainkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Kalteng.

“Ini hasil kerja bersama. Mulai dari pendataan, pembiayaan iuran, sampai memastikan warga tetap aktif sebagai peserta JKN,” ujar Suyuti.

Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalteng tercatat mencapai 100,18 persen. Artinya, seluruh penduduk, termasuk bayi yang baru lahir, sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta berada di angka 85,24 persen, sesuai dengan syarat minimal penilaian UHC Award.

Dalam skema pembiayaan, Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat menanggung iuran JKN bagi 603.075 jiwa dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selain itu, pemerintah provinsi juga menanggung iuran 48.631 peserta dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja.

Kategori Madya sendiri mensyaratkan cakupan kepesertaan di atas 95 persen, tingkat keaktifan minimal 85 persen per bulan, serta kontribusi daerah dalam pembayaran iuran tambahan bagi PBI sedikitnya 18 persen dari total penduduk.

Pasang Iklan

“Menjaga angka ini bukan hal mudah karena butuh konsistensi pembayaran iuran, baik dari pemerintah maupun peserta mandiri. Tapi ini bentuk keberpihakan pemerintah pada kesehatan masyarakat,” kata Suyuti.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mendorong daerah yang sudah berada di kategori Madya untuk meningkatkan capaian ke level berikutnya.

“Tahun depan, daerah kategori Madya harus naik menjadi Utama. Sementara yang sudah Utama, fokusnya pada peningkatan kualitas layanan kesehatan,” ujar cak Imin sapaan akrabnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan menegaskan bahwa UHC Award bukan sekadar soal angka kepesertaan, tetapi tentang keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

“Universal Health Coverage adalah bukti komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warga dari risiko finansial akibat masalah kesehatan,” katanya.

Pemprov Kalteng berharap capaian ini bisa menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kualitas layanan kesehatan, sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan yang mudah, adil, dan terjangkau.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!