INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful menegaskan pemerintah daerah terus memperjuangkan tambahan anggaran dari pusat untuk memperkuat pembangunan di Katingan.
Saiful menyoroti salah satu fokus utama yakni Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) sebesar Rp805 miliar yang sejak 2018 tidak lagi diterima Pemkab Katingan. Ia menyebut dana itu sangat vital bagi daerah dengan keterbatasan fiskal.
“Kita akan perjuangkan hak daerah sesuai ketentuan, karena dana ini sangat berarti untuk meringankan beban pembangunan di Katingan,” ujar Saiful kepada beberapa awak media, Rabu (3/9/2025).
Langkah awal, Pemkab Katingan akan menggelar pembahasan bersama Kementerian Kehutanan pada 8 September 2025. Pertemuan itu diharapkan bisa memberi kejelasan soal porsi dana yang seharusnya masuk ke kas daerah.
Saiful juga menyinggung PT Rimba Makmur Utama (RMU) yang bergerak di bidang perdagangan karbon telah menyetor Rp217 miliar. Namun hingga kini pembagiannya belum terealisasi, sehingga menimbulkan tanda tanya besar.
“Agenda kita ke pusat ini adalah memperjuangkan peningkatan APBD. Kita sadar, 86 persen lahan Katingan adalah kawasan hutan, tapi selama ini seolah-olah tidak memberi manfaat apa-apa bagi kita di daerah,” tegasnya.
Menurutnya, luasnya kawasan hutan seharusnya menjadi dasar kuat bagi pemerintah pusat untuk menyalurkan dukungan anggaran tambahan. Daerah juga ikut bertanggung jawab menjaga hutan, sehingga wajar jika mendapat porsi dana memadai.
Bupati menambahkan, perjuangan ini dilakukan melalui penyampaian aspirasi, harapan, hingga permohonan resmi kepada kementerian terkait. “Harapan kita, apa yang kita sampaikan bisa dikabulkan. Karena tujuan kita satu, membangun Katingan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya,” ucapnya.
Saiful menekankan, potensi alam Katingan seharusnya bisa menopang pembangunan. “Dukungan alam kita seharusnya kuat dalam memberi manfaat. Itu yang kita perjuangkan, agar Katingan tidak hanya jadi penjaga hutan untuk Indonesia, tapi juga mendapat haknya secara adil,” pungkasnya.
Editor: Andrian