website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Bupati Katingan Instruksikan Camat Usulkan Wilayah Tambang Rakyat

Bupati Katingan Saiful. (Ist)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful mengeluarkan surat resmi terkait usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ditujukan kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten Katingan. Surat tersebut diterbitkan pada,Kamis  9 April 2026 dengan nomor 600.4.24.1/294/DLH-1/2026.

Dalam surat itu, pemerintah daerah mendorong pengusulan WPR sebagai langkah untuk mendukung aktivitas masyarakat yang bergerak di sektor pertambangan mineral.

Selain mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, kebijakan ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat agar kegiatan mereka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup yang tetap terkendali dalam setiap aktivitas pertambangan rakyat.

Pasang Iklan

Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) serta Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan.

Dalam arahannya, Bupati Katingan meminta para camat untuk segera mengusulkan wilayah WPR di masing-masing kecamatan dengan tetap memperhatikan kriteria yang telah ditetapkan.

“Salah satu kriteria utama adalah wilayah yang memiliki potensi cadangan mineral sekunder seperti emas atau perak, yang umumnya terdapat di aliran sungai maupun bantaran sungai,” kata Bupati Saiful dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, Menurut dia wilayah yang diusulkan juga dapat berupa cadangan primer mineral logam dengan kedalaman maksimal 100 meter dan luas maksimal 100 hektare agar tetap dalam skala pertambangan rakyat.

Pemkab Katingan juga menegaskan bahwa wilayah yang diusulkan tidak boleh tumpang tindih dengan wilayah pertambangan lain seperti Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), Wilayah Pencadangan Negara (WPN), maupun Wilayah Usaha Pertambangan Khusus (WUPK) guna menghindari potensi konflik pemanfaatan lahan.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran