
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kabar gembira hadir dari Bupati Kotawaringin Timur (Kotim). Bupati Halikinnor menyebut bahwa masyarakat boleh menggelar buka puasa bersama. Setelah pada tahun lalu pemerintah setempat melarang kegiatan tersebut akibat kasus Covid-19.
“Sekarang boleh saja kegiatan bukber digelar namun tetap ada peraturan yang harus ditaati, seperti menjalankan protokol kesehatan,” kata Halikinnor, Senin, 4 April 2022.
Menurutnya, namun hal itu bukan tanpa syarat, yakni harus tetap menjaga jarak. Hal itu ia persilakan karena saat ini pandemi Covid-19 di Kotim kian melandai.
Selain itu, sebagian besar atau 90 persen lebih masyarakat setempat telah menerima vaksin dosis pertama dan 72 persen menerima dosis kedua. Sehingga dinilai lebih aman dari penyebaran Covid-19, sekalipun terpapar namun tidak terlalu beresiko.
“Tapi tetap harus antisipasi, yaitu tetap dengan protokol kesehatan, agar kita semua lebih aman dan terlindungi. Tidak ada kekhawatiran lagi akan terpapar,” bebernya.
Editor: Andrian