INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Bupati Belu, dr Taolin Agustinus, Sp.PD, KGEH, FINASIM menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu, Senin 14 Juni 2021.
RDP tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Belu dengan agenda pembahasan Dana Refocussing dan Realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid -19.
“Saya mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan DPRD, Pemerintah akan memperhatikan masukan dan saran dari DPRD Kabupaten Belu dalam penggunaan dana refocussing dan realokasi anggaran APBD Kabupaten Belu tahun anggaran 2021,” kata Bupati Belu, dr Agustinus Taolin.
Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Plt. Sekda Belu, Frans Manafe, S.Pi menyampaikan rincian dana refocussing dan realokasi anggaran APBD Kabupaten Belu dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Jumlah anggaran yang direfocusing di luar pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) sebesar Rp. 82.928.159.196 yang berasal dari DAU sebesar Rp. 61.471.387.969 dan Sumber dan Non DAU sebesar Rp. 21.456.771.227
Selain itu Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Junior mengatakan, “Berdasar hasil rapat pimpinan pada tanggal 20 Mei 2021, DPRD Belu mengundang Pemerintah Daerah untuk membahas dana refocussing yang telah direalokasikan ke masing-masing OPD sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Untuk itu hari ini dilakukan rapat dengar pendapat untuk usul, saran dan masukan dari DPRD Belu dalam penggunaan dana refocussing dan realokasi anggaran untuk Penanganan Covid-19,” tutupnya.