INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyebut bahwa bayi yang ditemukan warga di Gang Suhada, RT 30 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang pada 12 Februari lalu, akan jadi anak negara.
“Bayi tersebut akan dirawat negara, karena hingga saat ini belum diketahui orangtuanya. Sehingga akan menjadi anak negara,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Rabu 16 Februari 2022.
Anak tersebut saat ini masih dalam perawatan pihak Puskemas Ketapang II. Penanganan sendiri akan dilakukan oleh Dinas Sosial. Sedangkan pendampingan dilakukan oleh DPPPAPPKB Kotim.
Bupati Kotim sendiri sangat prihatin dengan adanya pembuangan bayi tersebut. Dan ini bukan yang pertama kali terjadi, namun sudah beberapa kali, bahkan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini.
“Kalau melihat dari kejadian beberapa waktu lalu, pembuangan bayi ini terjadi akibat hamil diluar nikah, atau kondisi rumah tangga yang bermasalah,” kata Halikinnor.
Hal inipun akan menjadi perhatian seluruh pihak. Terutama masyarakat, yang sudah seharusnya memperhatikan anak-anaknya. Agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas nantinya.
Editor: Andrian