INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menutup Pelatihan Dasar (Diklat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tahun 2025. Acara penutupan berlangsung di Aula Sei Kahayan, pada Rabu, 1 Oktober 2025, dengan suasana khidmat dan penuh keakraban.
Kepala BPSDM Kalteng, Nunu Andriani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Diklat Dasar Satpol PP bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis membentuk aparatur yang disiplin dan profesional.
“Pelatihan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 71 Tahun 2020. Melalui Diklat ini, kita ingin melahirkan aparatur yang tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga siap mendukung visi Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera. Ini juga bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegas Nunu.
Pelatihan diikuti oleh 30 ASN Satpol PP dari berbagai daerah di Kalteng. Selama enam hari, peserta menjalani metode pembelajaran kombinasi daring dan tatap muka, dengan materi seputar penegakan perda, penertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Fasilitator pelatihan berasal dari BPSDM Kemendagri, Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP dan Damkar Kemendagri, serta BPSDM Provinsi Kalteng. Hal ini menunjukkan adanya kolaborasi pusat dan daerah dalam menyiapkan SDM aparatur yang unggul.
Acara penutupan ditandai dengan pengambilan tanda peserta secara simbolis. Suasana penuh kekeluargaan terasa, ditutup dengan doa bersama agar seluruh peserta mampu mengamalkan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari.
Nunu menambahkan, pihaknya berharap kegiatan ini dapat menjadi titik awal perubahan kualitas kerja Satpol PP di Kalteng. “Ilmu yang didapat harus dibawa ke lapangan, karena masyarakat menunggu pelayanan terbaik dari Satpol PP,” tandasnya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan aparatur Satpol PP semakin siap menghadapi dinamika sosial, menjaga ketertiban umum, serta memberikan pelayanan yang humanis bagi masyarakat Bumi Tambun Bungai.