INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, Senin, 12 Januari 2026.
Penyerahan LHP dilakukan di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Agustiar Sabran.
LHP yang diserahkan mencakup pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemprov Kalteng dan instansi terkait.
Selain itu, BPK juga menyerahkan LHP kepatuhan pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemprov Kalteng.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Albar, menjelaskan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintah daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Menurutnya, aspek pendapatan dan belanja menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Ia menilai masih terdapat ruang perbaikan, terutama dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
“Jika tata kelola ini diperbaiki, kami yakin ke depan pendapatan daerah bisa lebih optimal dan kemandirian fiskal semakin meningkat,” ujarnya.
Pada sisi belanja, Dodik menekankan agar pemerintah daerah lebih cermat dalam membelanjakan anggaran, dengan fokus pada kegiatan yang berkualitas, bermanfaat, dan mendukung program prioritas daerah.
BPK juga meminta Pemprov Kalteng menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi dalam jangka waktu maksimal 60 hari sejak LHP diserahkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain eksekutif, BPK juga berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat berperan aktif mengawasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan agar perbaikan tidak hanya bersifat administratif.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Djunaedi, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan DPRD siap mendorong dan mengawal Pemprov Kalteng dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
Penyerahan LHP ini turut dihadiri jajaran BPK Perwakilan Kalteng, Inspektur Provinsi Kalteng, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng.
Editor: Andrian