INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Penjabat atau Pj wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu resmi mengganti pelaksana tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota setempat.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat perintah pelaksana tugas Nomor: 879/422/BKPSDM.PK2PA.03/X2023.
Berdasarkan keputusan surat tersebut Kasat Pol PP Kota Palangka Raya Berlianto resmi menjadi Plt BPBD menggantikan Plt sebelumnya, Alman P Pakpahan.
“Terhitung mulai 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Januari 2024 dan atau sampai dengan terpilihnya pejabat definitif dalam kurun waktu dimaksud, disamping jabatannya sebagai Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya,” kata Hera dikutip dalam surat Perintah Pelaksana Tugas, Sabtu 14 Oktober 2023.
Dengan berlakunya Surat Perintah Pelaksana Tugas ini, maka Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kotal Palangka Raya Nomor 870/325/BKPSDM.PK2PA.03/IX/2023 tanggal 18 September 2023 dinyatakan tidak berlaku lagi.
“Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” tutup Hera.
Editor: Andrian