
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dalam Rapat Paripurna ke-27, Senin 22 Agustus 2022, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022. Berikut datanya:
Asumsi Pendapatan, sebelum perubahan Rp1.869.648.670.200, setelah perubahan Rp2.143.678.487.900. Bertambah sebesar Rp274.029.817 atau 14,66 persen.
Asumsi Belanja, sebelum perubahan Rp1.932.811.373.400, sesudah perubahan Rp2.214.465.516.300. Bertambah sebesar Rp281.654.142.900 atau 14,57 persen.
Defisit, sebelum perubahan Rp63.162.703.200, setelah perubahan Rp70.787.028.400. Bertambah sebesar Rp7.624.325.200.
Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan, sebelum perubahan Rp77.177.703.200, setelah perubahan Rp199.690.794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068.
Pengeluaran Pembiayaan, sebelum perubahan Rp14.015.000.000, setelah perubahan Rp14.015.000.000 (tidak ada perubahan).
Pembiayaan Netto, sebelum perubahan Rp63.162.703.200, setelah perubahan Rp185.675.794.268. Bertambah sebesar Rp122.513.091.068 atau 193,96 persen.
“Diharapkan pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini dapat mendorong terhadap percepatan pemulihan ekonomi di Kotim dan meminimalisir permasalahan yang mungkin timbul di luar yang kita perkirakan,” pungkas Halikinnor
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim, Ketua DPRD Kotim beserta wakil dan anggota DPRD Kotim kotim, sekretaris daerah, para staf ahli bupati, asisten, dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah Kotim atau yang mewakili.