INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Baamang menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah rumah kost dan penginapan, Kamis 1 September 2022 malam.
Camat Baamang, Adi Chandra mengatakan, razia kali ini pihaknya menyisir sejumlah penginapan dan rumah kost yang kerap disalahgunakan. Dia menambahkan, giat ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kecamatan Baamang.
“Saat kami melakukan razia terdapat dua lokasi yang tidak dapat menunjukkan izin usahanya. Tempat seperti inilah yang kerap dijadikan untuk berbuat mesum,” jelas Adi.
Selain memeriksa izin usaha, Adi juga memberikan imbauan kepada pengelola kost dan penginapan untuk tidak melayani muda mudi yang belum menikah. Hal ini, kata dia, untuk menghindarkan mereka dari perbuatan asusila.
“Kita juga peringatkan kepada pihak penginapan jangan sampai menerima pengunjung yang bukan suami istri dan harus melampirkan KTP atau identitas,” tegas Adi.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) yang ikut serta dalam razia ini mengatakan, adanya laporan dari masyarakat terkait penyakit masyarakat menjadi alasan digelarnya razia ini.
“Adanya laporan dari masyarakat membuat kami bergerak, kedepan akan ada lagi kecamatan-kecamatan yang akan melakukan hal demikian, terutama yang di dalam Kota Sampit,” demikian Irawati. (*)