INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Asep Komarudin menjelaskan, beberapa Benefit yang diperoleh dari Universal Health Coverage (UHC) dengan Penambahan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kota Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan saat Sosialisasi Teknis Penggunaan Aplikasi Edabu PD Pemda, di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Walikota Palangka Raya, Kamis 26 Januari 2023.
Asep mengatakan, benefit yang diperoleh peserta langsung aktif saat didaftarkan pemerintah. Tidak hanya itu, peserta kata dia juga bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dan faskes tingkat lanjut.
“Jadi misalkan ada yang sakit terus ada yang masih nunggak , bapak atau ibu dari Kecamatan langsung input di aplikasi Edabu kemudian nanti akan diproses dukcapil, itu akan langsung aktif dan bisa dipakai,” terang Asep.
Kemudian Asep mengatakan, manfaat yang selanjutnya adalah penambahan dana kapitasi untuk puskesmas.
“Setiap peserta yang terdaftar itu kita bayar setiap bulan ke puskesmas baik sakit maupun sehat. Kemudian masyarakat yang belum memiliki JKN/kelas III yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa langsung didaftarkan Pemerintah Kota Palangka Raya dan langsung aktif,” tambahnya.
Asep mengungkapkan, manfaat dari UHC ini adalah dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 (2024 sebanyak 98 persen penduduk terdaftar JKN KIS). (**)
Editor: Irga Fachreza