INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Benar-benar bejat yang dilakukan bapak tiri yang satu ini. Pria berusia (37) tahun ini nekat menyetubuhi anak tirinya sendiri yang berusia (17) tahun. Perilaku ini terbongkar ketika ibu kandung dari korban melaporkan kasus anaknya ke Polres Lamandau.
Pelaku pertama kali melakukan tindakan amoral ini pada tahun 2021. Ironisnya, saat itu korban masih duduk di bangku sekolah kelas 8 SMP. Suatu malam, ketika korban dan ibu korban sedang tidur pulas, pelaku mendatangi korban sambil membujuk rayu korban dengan diiming-imingi sebuah handphone.
Dari pengakuan tersangka, aksi bejat ini dilakukan karena dia merasa bergairah saat melihat anak tirinya memakai pakaian seksi di rumah. Sehingga dia melancarkan aksi bejatnya saat sang istri tidur pulas.
Pelaku mengaku sempat menegur cara berpakaian korban 3-4 kali, namun korban tetap acuh tak acuh. Sehingga pelaku tak bisa menahan hawa nafsunya. “Saya menyesal Pak,” ujarnya di hadapan polisi.
“Kejadian ini terbongkar ketika ibu korban melapor ke Polres Lamandau, saat divisum ternyata korban hamil 5 bulan. Pada saat ditanya, pelaku mengaku jika berkali-kali menyetubuhi korban sejak korban duduk di bangku SMP,” jelas Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kamis,(14/7/22).
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku.
Penulis: Nathalia
Editor: Andrian