INTIMNEWS.COM, KASONGAN- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Katingan,Yosafat. E. Kawung menyebut terdapat 70 titik pelanggaran pemasangan Alat Paraga Kampanye (APK).
“Kami mendapatkan informasi dan masukan terkait dengan tahapan Pemilu 2024. Mulai dari pelaksanaan kampanye dan alat peraga kampanye atau APK. Rata-rata APK dipasang di tempat yang dilarang seperti pohon dan ada pula di depan kantor-kantor pemerintahan,” katanya.
Terkait netralitas ASN, TNI dan Polri, Yosefat mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan secara tidak langsung, yakni melalui media sosial, seperti facebook dan Instagram mau yang lain-lainnya. Dia menambahkan, dalam melakukan pengawasan pihaknya akan mengedepankan untuk upaya pencegahan yang dilakuan calon legisalatif.
“Memang sejauh ini belum temuan langsung ataupun laporan yang masuk terkait netralitas ASN, TNI dan Polri. Namun jika ada menemukan ASN yang memberikan like atau komentar di story medsos maupun beranda peserta pemilu, kami langsung mengingatkan dan meminta untuk menghapusnya,” sebutnya.
Selain itu dirinya juga menyebut, beberapa kerawanan yang bisa terjadi jelang hari pemungutan suara. Tidak hanya saat kampanye saja bisa terjadi malam hari H.
“Kami juga akan fukos jelang hari pemungutan suara nanti, terutama saat masa tenang terkait politik uang. Karena berdasarkan pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya, paling rentan terjadi saat masa-masa tenang nanti,”pungkasnya.(**)
Editor: Irga Fachreza