INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Katingan Yosafat. E. Kawung menghimbau kepada bakal calon legislatif agar tidak melakukan kampanye sekarang. Ia berpesan boleh mulai melaksanakan kampanye pada bulan November.
Menurut Yosafat. E. Kawung hal itu sudah sesuai regulasi kampanye, bahwa boleh dilakukan setelah penetapan daftar calon tetap, untuk DPRD dan daftar calon presiden dan wakil presiden.
“Bahwa kita boleh melaksanakan kampanye pada bulan November yang akan datang,” ungkap Ketua Bawaslu Katingan, Yosafat. E. Kawung, pada Sabtu 20 Mei 2023.
Ia menghimbau kepada bakal calon yang sudah mengajukan pendaftaran ke KPU, agar bisa mematuhi ketentuan dan peraturan yang sudah ada.
Menurut Yosafat, yang berkaitan pelaksanaan sosialisasi maka harus bisa dibedakan, sosialisasi dengan kampanye tersebut.
“Kalau saat ini bakal calon legislatif melaksanakan sosialisasi tentu itu sah-sah saja. Dapat diketuhi atau ciri utama dari kempanye itu, harus bisa dibedakan sosialisasi dengan kampanye yang tidak bisa dilakuakan,” jelasnya..
Jika itu sosialisasi atau memperkenalkan diri dipersilakan saja. “Sehingga yang diatur nanti di saat kampanye, karena saat ini belum saatnya. Kampanye tidak boleh kalau sosialisasi dipersilakan,” pungkasnya.
Editor: Andrian