website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Batamad dan Personel Polres Kotim Kawal Sidang Perdamaian Adat Miras

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Proses sidang perdamaian adat terhadap kasus pecelehan simbol daerah oleh pemilik toko minuman keras (Miras) berinisial JW digelar hari ini di kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur (Kotim). Sabtu, 2 Oktober 2021

Terpantau, 22 personel dari Polsek dan Polres Kotim mengawal ketat proses sidang tersebut di lingkungan kantor DAD Kotim. Dilengkapi dengan 25 orang pasukan Barisan Pertahanan Adat Dayak (Batamad) setempat.

“Ada 25 orang pasukan yang diterjunkan dalam pengamanan,” kata Ketua Batamad Kotim, Fitriansyah

33c9850d 52f8 42c3 8c8f 73f8bbfe03d0
Saat ini, sidang telah dimulai dengan menghadirkan terlapor JW dan sejumlah perwakilan dari Batamad, kerukukanan masyarakat Kotim dan kerukunan masyarakat Samuda.

Pasang Iklan

Para pandawa dan majelis hakim telah memulai siang sejak pukul 10.00 WIB dan telah membacakan tuntutan. Sementara JW menerima tuntutan, dan sidang diskors selama satu jam untuk mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!