INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang bandar narkoba jenis sabu beri isial GZ alias AM (50) yang terkenal licin dan sudah lama jadi Target Operasi (TO) Polisi akhirnya dibekuk Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Jum’at, 24 Februari 2023.
Dirinya dibekuk Polisi di kediamannya di Jalan Samuda – Ujung Pandaran Km 1, RT 023, RW 007, Desa Basirih Hilir, Kecamayatan Mentaya Hilir Selatan. GZ akhirnya tidak berkutik setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan penyimpan paket sabu.
“Orang ini sudah lama melakoni peran sebagai bandar sabu, bahkan dulu pernah kita amankan tapit belum ada barang buktinya karena ia sangat licin,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim. AKP Bagus Winarmoko. Sabtu, 25 Februari 2023.
Dari hasil penggeledahan polisi mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 12,00 gram.
Satu buah kotak warna hitam, satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah potongan sedotan warna putih, satu) pak plastik klip kecil dan satu buah ponsel.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotim, dirinya disangkakan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian Bagus.
Editor: Andrian