INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai fondasi identitas dan perekat sosial di tengah derasnya arus modernisasi.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalteng, Sunarti, menyampaikan hal tersebut saat membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Senin, 3 November 2025.
Menurut Sunarti, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi. Ia mencerminkan cara berpikir, sistem nilai, serta budaya masyarakat. Pelestariannya menjadi kunci mempertahankan warisan filosofis dan kearifan lokal.
“Bahasa daerah adalah jati diri kita. Di dalamnya tersimpan nilai luhur dan filosofi hidup masyarakat. Menjaganya berarti menjaga kebijaksanaan leluhur yang tak ternilai,” ujar Sunarti di hadapan ratusan peserta.
Di tengah kemajuan teknologi dan globalisasi, banyak bahasa daerah mulai kehilangan penuturnya. Sunarti menilai hal ini sebagai tantangan serius bagi pemerintah, sekolah, dan komunitas budaya.
“Kita tidak menolak modernisasi. Namun, bahasa dan budaya kita tidak boleh tergeser. Keduanya harus berjalan seiring,” tegasnya.
Revitalisasi bahasa daerah di Kalteng kini mencakup sepuluh bahasa utama: Dayak Ngaju, Dayak Ma’anyan, Ot Danum, Melayu Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, Tawoyan, Melayu Sukamara, dan Dayak Sampit.
Sunarti menekankan, upaya ini tidak hanya untuk melestarikan bahasa, tetapi juga memperkuat solidaritas lintas etnis di Bumi Tambun Bungai. “Bahasa daerah menyatukan, bukan memisahkan. Dengan saling menghargai bahasa, persaudaraan semakin erat,” ujarnya.
Festival Tunas Bahasa Ibu berlangsung selama tiga hari dan menjadi ruang ekspresi generasi muda dari berbagai kabupaten dan kota. Peserta berkompetisi dalam bercerita, berpantun, menulis, dan berpidato menggunakan bahasa daerah masing-masing.
Kegiatan ini dirancang tidak sekadar seremonial, melainkan untuk mendorong penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, rumah, maupun ruang publik.
“FTBI harus menjadi gerakan nyata. Anak-anak yang terlibat harus membawa semangat ini kembali ke masyarakat, agar bahasa daerah tetap hidup,” katanya.
Sunarti juga mengingatkan peran sekolah dan keluarga sebagai garda terdepan pelestarian bahasa. Pendidikan formal dan interaksi sehari-hari harus saling mendukung agar generasi muda terbiasa menggunakan bahasa daerah.
“Kami mendorong pemerintah daerah, sekolah, hingga komunitas budaya untuk berkolaborasi. Semakin banyak pihak terlibat, semakin kuat pelestarian bahasa dan identitas kita,” tambahnya.
Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga pada budaya lokal sekaligus membekali generasi muda dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam bahasa ibu.
“Dengan bahasa yang hidup, identitas dan kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah juga akan tetap terjaga. Ini investasi budaya yang tidak ternilai harganya,” pungkas Sunarti.
Penulis : Redha
Editor : Andrian