website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Bagendang Dimantapkan Jadi Kawasan Industri, DPRD Segera Godok Perdanya

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Beppemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoto J Wibowo melakukan kunjungan kerja ke  Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara,Senin 15 Maret 2021.

“Karena belum adanya kejelasan peta lokasi zona, maka kami berkunjung ke wilayah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) peruntukkan industri Bagendang. Yang mana kami tinjau di sana kurang lebih rencana untuk kawasan industri itu seluas 3.700 hektare,” kata Handoyo.

Selain itu untuk zona sudah ditentukan melalui rancangan peraturan daerah (perda) yang sudah dibuat melalui kajian akademis oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) terdiri dari zona transportasi, zona industri, zona lahan pertanian, zona budaya, zona irigasi, zona limbah dan sebagainya.

“Maka itu kami cek di lapangan, bahwa dari daerah Bagendang itu batas-batasnya yaitu dari desa Bapanggang Raya dan ujungnya Bagendang Hilir. Dan saat kami tinjau kelapangan memang ada beberapa industri yang sudah ada di wilayah tersebut,” katanya.

Pasang Iklan

Namun nanti di atur kembali apabila perda itu sudah di sah kan. Karena pihaknya menginginkan wilayah-wilayah industri itu tidak saja dari industri klasifikasi tinggi, namun juga dari klasifikasi rendah dan menengah untuk ikut di dalamnya.

Termasuk merekrut masyarakat yang ada di Bagendang untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dalam pembentukan-pembentukan usaha kecil menengah.

“Itulah beberapa hal yang akan dimasukkan dalam perda tersebut, jadi penikmatnya tidak hanya perusahaan-perusahaan besar yang ada di wilayah sana namun masyarakat juga ikut andil di dalamnya bermitra dengan perusahaan setempat agar perekonomian masyarakat setempat meningkat,” tegas Handoyo.

Dan dalam hal tersebut lanjutnya, pihaknya juga menginginkan pendapatan asli daerah (PAD) meningkat melalui bagi hasil dengan pemerintah pusat dan provinsi di bidang industri yang akan difokuskan di wilayah Bagendang.

“Wilayah bagendang ini ditentukan sebagai kawasan industri karena sudah di atur oleh pusat, yang mana salah satunya Kotim ini ditunjuk langsung oleh pusat. Ada dua kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni Kotim dan Murung Raya yang ditunjuk,” sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskan Handoyo, untuk infrastuktur memang di samping perusahaan itu mencari wilayah yang ada di Bagendang di mana wilayah di dalamnya ada milik masyarakat, di situlah kalau ada pihak investor yang ingin berinvestasi di dalamnya tentunya mencari lahan yang ada di sana bekerja sama dengan masyarakat.

Pasang Iklan

“Pengertian industri itu bukan dalam artian skala besar, di sana industri skala kecil pun bisa dilakukan. Karena di sana sudah ada zona-zonanya tadi. Ada pertanian dan pemukiman perumahan, peternakan, zona industri besar, industri kecil termasuk umkm-umkm mungkin pengolahan pabrik roti dan lainnya,” kata Handoyo. (*)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan