INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson, turun langsung ke lapangan melakukan patroli bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim dan Wakil Bupati Kotim Irawati tadi malam, Kamis 4 Maret 2021.
Dalam patroli tersebut pihaknya mendapati seorang anak gadis dan pemuda yang tengah mabuk lem di bawah patung Ikon Jelawat Sampit.
” Saya melihat secara langsung, dan memang harus ada lampu penerangan untuk menghindari hal-hal yang seperti kita lihat tadi malam. Soalnya saya juga baru pertama kali keluar melihat langsung seperti ini, makanya saya kaget anak perempuan tadi mabuk lem di bawah patung jelawat. Katanya ada orang tuanya, tapi kenapa sampai seperti itu,” katanya, Jumat 5 Maret 2021.
Dikatakan Rinie, pihaknya juga melakukan patroli ke Stadion 29 November Sampit. Di stadion tersebut juga gelap, sehingga sangat diperlukan adanya penerangan agar menghindari terjadinya tindak kriminal.
“DPRD siap mendukung program Sampit terang, dan ini kami juga ikut bersama wakil bupati dan Satpol PP melakukan sidak langsung. Kami juga melihat dan mendengar banyak yang mempertanyakan kerja Satpol PP. Ternyata mereka setiap malam patroli, makanya kami ikut melihat langsung,” sebutnya.
Legislator PDI Perjuangan ini, bahkan langsung ikut di mobil patroli Satpol PP hingga sempat dikira sebagai warga yang ditangkap petugas.
“Tadi malam sempat dikira orang saya ditangkap Satpol PP, padahal saya sengaja ikut mobil Satpol PP,” ungkapnya.
Rinie juga mengaku kalai dirinya tahu memang ada peraturan daerah (perda) rokok dan miras.
Sehingga nanti pihaknya akan membicarakan dengan Badan Penyusunan Peraturan Daerah (Bapemperda) bagaimana agar perda ini tidak mandul dan bisa berfungsi.
“Karena miris juga melihat kondisi seperi ini apalagi kaum perempuan, ini memamg pemerintah daerah harus tegas mengatasi hal seperti ini. Karena ini bisa merusak moral warga di Kotim, apalagi kita tidak tahu siapa saja yang berprilaku seperti ini apakah pelajar atau lainnya,” tutupnya.
Dikatakan Rinie, hal ini harus ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Kotim dan nanti dirinya dari DPRD juga akan memanggil kelompok Bapemperda untuk membicarakan tindak lanjutnya. (*)