INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Aparat kepolisian dari Polairud Polres Kapuas giat melakukan sosialisasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah ilegal fishing di Sungai Das Kapuas, Kabupaten Kapuas
Kasat Polairud Polres Kapuas Iptu Bimasa Zebua, melalui Bripka Lutranis Larongge, menyampaikan kegiatan ini kami lakukan agar tidak ada lagi penangkapan ikan menggunakan bahan kimia atau pun dengan cara menyetrum di Pesisir Das Kapuas dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat.
“Dalam kegiatan ini Kami memberikan pemahaman, selama ini salah dengan melakukan hal tersebut dapat menjadi lebih cepat mendapatkan ikan namun tidak melihat dampak yang ditimbulkan dari penangkapan ikan menggunakan bahan kimia tersebut untuk orang banyak dan dalam jangka waktu yang panjang,” ucapnya.
Satpolairud Polres Kapuas langsung turun kelapangan melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penangkapan ikan dengan bahan kimia ataupun alat setrum yang selama ini dilakukan sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang dapat merusak lingkungan serta juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang. (**)
Editor: Irga Fachreza